25 September 2024

Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi, Direktorat Polairud Polda Gorontalo Periksa Kepala UPTD TPI Inengo

Direktorat Polairud Polda Gorontalo terus dalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi di SPBU Kompak Bilungala Kabupaten Bone Bolango. Selasa (04/07/2023).

Kali ini pihak penyidik Polairud Polda Gorontalo melakukan pemeriksaan dan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam perkara pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi.

Adapun yang dimintai keterangan oleh penyidik Polairud Polda Gorontalo adalah kepada Kepala UPTD TPI Inengo, Miman Laliyo.

Saat dikonfirmasi, Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Syaiful Alam, SH, SIK,.MH membenarkan, jika yang dimintai keterangan adalah kepala UPTD TPI Inengo.

“Iya, benar ada pemeriksaan ini dalam rangka mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pemalsuan surat rekomendasi”, ujar Kombes Pol Syaiful

Pemeriksaan terhadap kepala UPTD TPI Inengo berlangsung selama 2 (dua) jam dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan.

“Yang pasti akan terus dilakukan pendalaman terhadap kasus ini hingga tuntas,” Tegasnya.

Untuk diketahui, pada dugaan kasus pemalsuan surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi ini Direktorat Polairud Pol Gorontalo telah menetapkan satu orang tersangka.

You may have missed