25 September 2024

BUKA PRA REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA, KAROLOG POLDA GORONTALO INGATKAN PENTINGNYA PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN ASET BMN

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Bertempat di ruang Otanaha Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Biro Logistik Polda Gorontalo khususnya Bagian Infolog menggelar kegiatan Pra rekonsiliasi dan pemutakhiran data aset BMN Sakti Polda Gorontalo Semester I T.A. 2023. (7/7/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh operator BMN SAKTI baik di tingkat satuan kerja (Satker) Polda maupun Polres jajaran dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Logistik Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK yang didampingi oleh Kepala Bagian Informasi Logistik  Pembina Tingkat 1 Drs. Supran M. Abuya.

”BMN merupakan bagian dari aset negara memiliki jumlah dan nilai yang sangat besar dimana sebagian besar berasal dari pembelian/pengadaan yang dananya berasal dari masyarakat sudah menjadi tanggung jawab para pengguna barang/satker untuk dapat menggunakannya sesuai tugas pokok dan fungsi sekaligus menjaga dan merawatnya yang terwujud dalam pengamanan dan pemeliharaan BMN,”kata Wahyu.

Wahyu katakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan, dan pengamanan Barang Milik Negara/Daerah yang di bawah penguasaannya. 

“Hal tersebut diperlukan untuk mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik, kegiatan hari ini  merupakan implementasi dari peraturan tersebut khususnya dalam hal tertib administrasi sehingga dihasilkan nilai BMN yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena validitas dan keakuratan data BMN akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP),” terang Wahyu.

Sebelumnya Supran selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan  bahwa maksud dilaksanakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Modul Aset dan Modul Persediaan.

“Kegiatan Pra Rekonsiliasi ini merupakan kegiatan awal sebelum pelaksanaan Rekonsiliasi BMN dan Penyusunan Laporan Barang Pengguna BMN pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang/UAKPB dengan tujuan untuk mensinkronkan/menyamakan antara belanja modal/belanja barang satker juga yang berasal dari Transfer Masuk/Transfer Keluar (TK/TM) satker Polda maupun yang diterima dari Satker Mabes Polri,”Jelasnya.

You may have missed