20 September 2024

POKJAR X SESPIMTI POLRI DIKREG 32 LAKSANAKAN PKDN DI KPU PROVINSI GORONTALO

Pokjar X Sespimti polri Dikreg 32 yang di pimpin Brigjen Pol. Iswahyudi di dampingi Kombes Pol. Fauzi Bakti Mochji dan Kombes Pol. Zarialdi, SH., MH., serta 8 peserta Sespimti Polri tiba di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo sekitar pukul 08.00 wita. Rabu 26 Juli 2023.

Kedatangan pendamping dan peserta Sespimti tersebut dalam rangka melaksanakan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Provinsi Gorontalo dan disambut langsung Ketua KPU Fadliyanto Koem, S.Ag, M.Pd serta para Komisioner KPU.

Dalam sambutannya, Bapak Fadliyanto Koem mengucapkan selamat datang di KPU Provinsi Gorontalo dan merasa bahagia karena KPU menjadi salah satu tempat Pokjar X Sespimti Polri Dikreg ke 32 dalam melaksanakan PKDN di Gorontalo.

“Saya merasa bangga karena KPU menjadi salah satu tempat PKDN di Provinsi Gorontalo dan menjadi tempat bertukar informasi menjelang Pemilu 2024,” ucapnya.

Sementara itu Brigjen Pol. Iswahyudi mengapresiasi atas sambutan yang diberikan KPU kepada Pokjar X Sespimti Polri ke 32 tahun 2023. Dalam sambutanya, Brigjen Iswahyudi mengatakan bahwa jumlah keseluruhan Sespimti sebanyak 90 orang dibagi dalam 12 Pokjar dan tersebar di dua belas Provinsi dalam waktu yang bersamaan.

“Dari 90 orang Sespimti tersebut terdiri dari 73 Polri, 15 TNI ( 7 AD, 5 AL, dan 3 AU), 1 Kejaksaan Agung, dan 1 Kemenkumham. Adapun Pokjar X Sespimti Polri Dikreg ke 32 yang melaksanakan PKDN di Gorontalo sebanyak delapan (8) orang yang terdiri 7 Polri dan 1 AL,” ujarnya.

Jenderal bintang 1 ini menuturkan, Pokjar X Sespimti Polri sangat tepat datang ke KPU karena sesuai dengan tema PKDN yakni “Strategi Pengelolaan Kamtibmas Dalam Menghadapi Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju”

“Saya berharap agar diberikan ruang dan waktu untuk melakukan diskusi dan bertukar informasi tentang Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

Selanjutnya setelah selesai melaksanakan kunjungan di KPU Provinsi Gorontalo, Pokjar X Sespimti Polri Dikreg 32 tahun 2023 melanjutkan PKDN ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.

Penulis : Arman

Publish : Karim

You may have missed