20 September 2024

APEL PENGECEKAN OPERASI PEKAT OTANAHA II, POLDA GORONTALO AKAN SASAR PENYAKIT MASYARAKAT

gorontalo.tribratanews.com -Polda Goronto, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko SIK., memimpin apel pengecekan personil dalam rangka memulai pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha. Sabtu, (12/08/2023). Apel yang digelar di halaman Apel Markas Polda Gorontalo tersebut dihadiri oleh Direktur Samapta Kombes Pol Muhammad Zamroni, Kabag Ops AKBP Rakhmat SIK, Kabag Dal Ops, Kabag Bin Ops serta 107 personil terlibat ops dari berbagai Satuan Kerja Kepolisian.

Dalam arahannya, Dirreskrimum sekaligus Kaops Da Patuh Otanaha II Kombes Pol Nur Santiko menekankan pentingnya kesiapan dan koordinasi yang baik antara semua pihaknya yang terlibat dalam operasi ini. Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga profesionalisme dan tindakan yang proporsional dalam menjalankan tugas tersebut.

“Operasi Pekat Otanaha II sendiri merupakan kelanjutan dari upaya penegakan hukum dan pengamanan di wilayah Gorontalo. Diharapkan operasi ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas kegiatan ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat,”ungkap Kombes Pol Santiko

Dikatakan Kombes Pol Nur Santiko menyampaikan bahwa operasi dengan sasaran penyakit masyarakat dilaksanakan selama 10 Hari, mulai tanggal 12 Agustus sampai 21 Agustus melibatkan 107 personel Polda Gorontalo dan Polres Jajaran.

“Dengan dimulainya operasi pekat ini, saya harap mampu menekan angka kejahatan lebih khusus yang menjadi sasaran utama adalah penyakit masyarakat di Provinsi Gorontalo, Operasi ini akan berfokus pada pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba, perdagangan manusia, dan tindakan kriminal lainnya yang merusak moral serta tatanan sosial di wilayah ini.”,tuturnya

Kombes Pol Nur Santiko lebih lanjut menjelaskan tujuan utama dari Operasi Pekat Otanaha II adalah memberantas penyakit masyarakat yang telah mengganggu kedamaian dan kesejahteraan warga.

“Operasi ini akan berfokus pada pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba, obat keras, penganiayaan, pencurian, kekerasan anak, penggelapan, Kdrt, perjinahan dan pemerkosaan dan tindakan kriminal lainnya yang merusak moral serta tatanan sosial di Provinsi Gorontalo,”jelasnya

Penulis : Randi

You may have missed