Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Polsek Marisa melaksanakan kegiatan Operasi Miras dalam rangka antisipasi kemungkinan semakin meluasnya peredaran perdagangan miras di wilayah hukum Polsek Marisa. Sabtu (09/9) pukul 20.00 wita
Kapolsek Marisa menghimbau kepada seluruh personil yang akan melaksanakan operasi agar tetap mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas dan selalu waspada terhadap tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan diri sendiri.
Dalam giat operasi K2YD yang dilaksanakan polsek marisa telah melakukan operasi minuman keras dan berhasil menyita minuman keras sebanyak 116 botol yang terdiri dari 9 botol kasegaran, 14 botol pinaraci, 13 botol draf beer, 33 botol Casanova, dan 47 botol cap tikus. Barang bukti diamankan di Mapolsek Marisa.
Kegiatan operasi berakhir pukul 22.00 wita belangsung dengan aman dan terkendali.
Penulis : Firdha
Editor : Alfian
Publish : Firdha