24 September 2024

Jadi Faktor Penyebab Kriminalitas, Polsek Tapa Bongkar Tempat Penyulingan Cap Tikus

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Dinilai meresahkan warga, tempat penyulingan Cap Tikus yang berada di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, digerebek anggota Kepolisian Sektor Tapa di bawah pimpinan IPTU Hartoyo, SH.

Penggerebekan itu dilakukan Polsek Tapa Polres Bone Bolango pada Selasa (10/10), dimana personel Polsek menggerebek lokasi salah satu tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Meranti, Kecamatan Tapa.

Dalam penggerebekan itu Polisi membongkar dan menutup tempat pembuatan cap tikus.

“Dalam proses pembongkaran, personel Polsek memusnahkan 1 buah drum berisi bahan mentah Miras (Air Nira), memusnahkan 2 jerigen yang berisi air nira yang akan diolah menjadi Miras Cap Tikus, serta mengamankan berupa 1 Jerigen isi 5 liter Miras Cap Tikus. Selain itu sejumlah peralatan lainnya, juga turut diamankan dan dimusnahkan oleh petugas,” terang Kapolsek Tapa IPTU Hartoyo.

Lanjut Kata Kapolsek, banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengkonsumsi minuman keras, seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu Polisi berjanji akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras, maupun yang menjual.

“Miras ini salah satu penyebab terjadinya tindak pidana kriminalitas, olehnya kita akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” terangnya.

You may have missed