20 September 2024

Ka SPKT Polda Gorontalo Berikan Materi Tentang Aplikasi Spot

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kamis (14/9/2017) pukul 13.00 wita bertempat di Ruang Biro SDM Polda Gorontalo dengan dasar Surat Perintah Kapolda Nomor : ST/1657/IX/2017 tanggal 07 september 2017 telah melaksanakan kegiatan selama empat hari dan dilanjutkan dengan pelatihan BA Penanganan Dumas Tahun 2017 dengan materi Aplikasi SPOT dan Perkap Nomor 7 Tahun 2009 oleh Ka SPKT Polda Gorontalo Akbp Yan A. Rambiko, SH, MH.

Adapun materi pelatihan yaitu Penjelasan umum Sislaphar, Pengenalan Aplikasi SPOT, Penjelasan Umum tentang perkap nomor 7 Tahun 2009, Cara Pelaporan Gangguan Kamtibmas harian, mingguan, dan bulanan, penggolongan data gangguan kamtibmas, dan penggolongan kejahatan.

Ka SPKT Polda Gorontalo Akbp Yan A. Rambiko,SH, MH mengatakan kepada seluruh peserta pelatihan setelah selesai mengikuti kegiatan ini, agar mampu mengoperasikan entri laporan secara online sehingga dapat dilakukan pendataan dan pengolahan  dapat disajikan secara cepat, tepat dan akuntabel.

Hal tersebut memang mudah di dengar namun dalam pelaksanaannya tidaklah mudah untuk dilakukan, tanpa adanya suatu kerjasama yang sinergis antara pengemban fungsi wilayah dengan para pengemban  fungsi tugas pelaporan ini, untuk itu diharapkan agar seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini, dengan sungguh-sungguh dan memberikan konstribusinya dengan fakta-fakta yang jelas terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan.”Jelas Ka SPKT

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan praktek pembuatan laporan gangguan kamtibmas.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

You may have missed