23 September 2024

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Polda Gorontalo Dalam Pemberantasan Miras (Minuman Keras)

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Miras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kriminalitas. Olehnya dalam mencegah hal tersebut Polda Gorontalo saat ini secara rutin melakukan pencegahan dan pemberantasan dengan melakukan upaya Preemtif, Preventif, dan Represif.

Upaya yang dilakukan Polda Gorontalo dalam memberantas Miras ini sendiri mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan ke Polda Gorontalo pada Kamis (23/11) siang tadi.

“Kita sangat mengapresiasi kinerja dari Polda Gorontalo dan Polres jajaran, terlebih kepada Kapolda Gorontalo yang telah berupaya keras memberantas Miras di Provinsi Gorontalo,” ucap Ketua Komisi 1, AW Thalib.

Dijelaskan Aw Thalib, Peredaran minuman keras (Miras) di daerah ini dari waktu ke waktu makin mengkhawatirkan, bahkan daerah yang di juluki Serambi Madinah sudah darurat miras.

“Dari penyampaiannya bapak Kapolda Gorontalo, dalam sebulan Polda Gorontalo mampu mengamankan atau menyita lebih dari 45 ton miras, yang menjadikan provinsi Gorontalo sebagai salah satu daerah dengan peredaran dan konsumsi miras tertinggi di Indonesia. Dimana ini juga menjadi pemicu meningkatnya tindak kriminalitas yang ada di provinsi Gorontalo.

Tidak bisa dipungkiri, berbagai tindak kekerasan atau kriminalitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat lebih banyak disebabkan oleh konsumsi minuman haram ini.

“Dari jumlah kasus kriminalitas didaerah ini, 80 persennya dipicu miras,”imbuhnya.

Ia menegaskan, komisinya akan menseriusi kondisi ini dengan mereview kembali Peraturan Daerah (perda) terkait supaya penerapannya memberi dampak yang diinginkan.

“Agar Perda ini benar-benar efektif untuk dijalankan dan memiliki efek jera saat diterapkan nanti,” sambung AW Thalib.

You may have missed