20 September 2024

Kapolres Pohuwato Berikan Reward Pada 10 Anggota Berprestasi

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Rabu, 20/09/2017, pukul 07.15 wita, Kapolres Pohuwato Akbp Ary Donny Setiawan, SIK,.MH memberikan penghargaan kepada 10 personil Polres Pohuwato yang berprestasi terkait dalam melaksanakan tugas di kepolisian.

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Pohuwato ini dihadiri oleh para Kabag, Kasat, para perwira, serta seluruh anggota Polres Pohuwato, dan adapun anggota yang mendapatkan reward dari Kapolres ialah Kapolsek Patilanggio Iptu Jhon.R.Pou, Kanit Intelkam Polsek Patilanggio Bripka Irwanto C Husanan, Bhabinkamtibmas Sek Patilanggio Brigadir Yemus Salowa, Banit Reskrim Sek Patilanggio Briptu Daniel Abada, KBO Sat Intelkam Res Pohuwato Aiptu I Ketut Suka, SIP, Kanit 4 Sat Intelkam Res Pohuwato Aiptu Demil Palit, Bhabinkamtibmas Sek Randangan Bripka Abdurahman R Ibrahim, Ba Subbag Sarpras Bag Sumda Brigadir Rikmendi Yasin, Baur Provos Res Pohuwato Brigadir Ismail Ntango, Baur Privos Res Pohuwato Bripda Pricilia Maria Karauwan.

1

Kapolres Pohuwato Akbp Ary Donny Setiawan SIK.MH dalam arahannya mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan kegiatan rutin setiap bulannya di laksanakan, jadi diharapkan setiap Kabag, Kasat, maupun Kapolsek di berikan kesempatan untuk menilai anggotanya yang mempunyai kinerja yang paling baik utuk di usulkan diberikan penghargaan.

Untuk anggota Polsek Patilanggio selain di berikan hadiah, Kapolres juga memberikan penghargaan terkait kegiatan Razia miras yang telah berhasil menyita kurang lebih 78 dos miras jenis Pinaraci atau kurang lebih 900 botol dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).

Selain itu, Kapolres Pohuwato meminta seluruh jajaran agar kegiatan K2YD setiap hari dilaksanakan dengan sasaran prioritas masaah Miras, dan juga masalah Narkoba maupun Sajam.

Kapolres Juga memerintahkan kepada anggota Sabhara agar setiap hari melaksanakan patroli quick wins dengan sasaran premanisme serta radikalisme, jangan hanya formalitas.

Terkait pemberian ijin maupun cuti kepada anggota, Kapolres menegaskan bahwa pemberian ijin ataupun cuti yang berhak memberikan Kapolres untuk para perwira, Waka Polres Untuk para Bintara maupun PNS sebagai mana yang di atur dalam Perkap, sementara para kabag, Kasat maupun Kapolsek tidak berhak memberikan ijin ataupun cuti kepada anggotanya.

“Setiap ijin apa lagi cuti harus resmi, tidak ada lagi ijin yang tidak resmi” tegasnya.

Diakhir arahannya, Kapolres Pohuwato mengucapkan selamat kepada anggota yang telah mendapat penghargaan dari Kapolres Pohuwato, dengan harapan hal ini dapat di tiru oleh anggota yang lainnya sehingga kedepannya lebih banyak anggota yang di berikan penghargaan daripada diberikan hukuman.

Penulis         : Anto Humas Polres Pohuwato

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

You may have missed