21 September 2024

Razia Minuman Keras oleh Samapta Polda Gorontalo: Langkah Antisipatif Cegah Gangguan Kamtibmas

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Samapta Polda Gorontalo telah melakukan razia intensif terhadap minuman keras (miras) di tempat hiburan malam dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia ini dilaksanakan di bawah koordinasi Ipda Hafidz Ikhwani Yudhansyah, S.Tr.K, bersama dengan 15 anggota yang tersprint, Sabtu (11/05).

Razia tersebut merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk mencegah gangguan kamtibmas yang sering kali bermula dari peredaran miras. 

Ipda Hafidz menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga perdamaian di wilayah hukum Polda Gorontalo.

“Dengan melakukan razia rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan, terutama dugaan menjual miras, kami berharap dapat mencegah dan memberantas gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh beredarnya minuman keras ilegal,” ujarnya.

Beliau menegaskan bahwa operasi ini akan dilanjutkan sebagai kegiatan berkesinambungan. Pihaknya akan terus melakukan razia di kafe dan warung yang diduga menjual minuman keras tanpa izin edar.

“Melalui razia seperti ini, kami berkomitmen untuk mengatasi peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Gorontalo,” tambahnya.

Upaya Samapta Polda Gorontalo dalam menjalankan razia ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Gorontalo.

You may have missed