19 September 2024

Operasi Patuh Otanaha 2024, Tegur Pengendara yang Gunakan Lampu Strobo di Mobil Pribadi

gorontalo.tribratanews.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Polda Gorontalo menggelar Operasi Patuh Otanaha 2024. Senin (15/07). Salah satu fokus utama operasi ini adalah menindak pengendara mobil pribadi yang menggunakan lampu strobo, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ipda Lukman Djafar Mora, selaku Kasatgas Preemtif Ops Patuh Otanaha 2024, menegaskan bahwa penggunaan lampu strobo pada mobil pribadi merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Lampu strobo seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan dinas tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan kepolisian.

“Penggunaan lampu strobo oleh mobil pribadi sangat tidak dibenarkan dan melanggar aturan yang ada. Selain mengganggu pengendara lain, hal ini juga bisa menimbulkan kecelakaan karena pengemudi lain bisa terkecoh,” ujar Ipda Lukman.

Ipda Lukman pada kesempatan tersebut juga mengungkapkan, selain penindakan, operasi ini juga disertai dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Petugas memberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas dengan baik. Diharapkan dengan edukasi yang diberikan, masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang ada.

“Kami berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya dalam disiplin berlalu lintas, dimana hal tersebut bisa menekan angka kecelakaan terhadap pengendara,” ucapnya.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.