20 September 2024

Petugas Operasi Patuh Otanaha 2024, Edukasi Warga Untuk Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

gorontalo.tribratanews.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, petugas Operasi Patuh Otanaha 2024 terus mengedukasi masyarakat mengenai berbagai peraturan lalu lintas, termasuk larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Kegiatan edukasi ini berlangsung di beberapa titik strategis di Kota Gorontalo pada Kamis (18/07/2024).

Kasatgas Preemtif Ipda Lukman Djafar Mora, menyatakan bahwa sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Sepeda listrik dirancang untuk digunakan di area tertentu seperti komplek perumahan atau tempat rekreasi, bukan di jalan raya. Penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menyebabkan kecelakaan karena kecepatan dan stabilitasnya yang tidak sesuai untuk kondisi lalu lintas yang padat,” jelasnya.

Petugas Operasi Patuh Otanaha 2024, yang terdiri dari anggota Dit Lantas dan Satuan Kerja lainnya, aktif memberikan sosialisasi dan teguran kepada pengguna sepeda listrik yang ditemukan di jalan raya. Selain itu, petugas juga membagikan brosur yang berisi informasi tentang aturan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Ipda Lukman, menambahkan bahwa edukasi ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya. Oleh karena itu, kami mengimbau warga untuk mematuhi aturan dan menggunakan sepeda listrik sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Operasi Patuh Otanaha 2024 yang berlangsung selama dua minggu ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya preventif melalui edukasi. Petugas berharap bahwa dengan terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, tingkat kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Dengan pendekatan edukatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.