18 September 2024

Klarifikasi Dit Reskrimsus Polda Gorontalo: Isu Penyelundupan BBM di Waduk Bulango Ulu, Tidaklah Benar

gorontalo.tribratanews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo resmi mengklarifikasi isu terkait penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Waduk Bulango Ulu. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Subdit IV Ditreskrimsus, kabar yang beredar luas di masyarakat dan media online tersebut dinyatakan tidak benar.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Didik Sulaiman, S.I.K diruang kerjanya terhadap awak media Tribratanews Gorontalo, Rabu (11/09).

“Kami telah melakukan penyeledikan dengan cara mengklarifikasi langsung kepada Direktur dari PT. Berkat Sahabat Persada, yangmana setelah dilakukan klarifikasi yang dituangkan dalam berita acara interview, bahwa legalitas dari perusahaan tersebut jelas legal dan mengangkut BBM jenis solar industri, yangmana BBM tersebut juga Legal. Maka dari hasil penyelidikan itu kami laporkan kepada pimpinan sesuai apa yang telah kita laksanakan,” ujar AKBP Didik.

Direktur PT. Berkat Sahabat Persada Marco Fransisco juga dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa tudingan yang beredar di media online yang mengatakan minyak BBM yang digunakan dalam perusahaan bersifat Ilegal, itu adalah tidak benar.

“Kami pastikan, bahwasanya semua dokumen dan legalitas ijin kami terdaftar di SDM Pertamina, kami juga sudah menunjukkan kepada pihak kepolisian terkait bukti pembelian BBM, dimana BBM itu kita dapatkan secara Sah, bukan BBM Ilegal, seperti apa yang diberitakan,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya juga, terkait viralnya oknum anggota Polri yang membackup BBM ini, bahwasanya itu adalah tidak benar.

“Untuk anggota Polri yang diberitakan, soal membackup penyeludupan BBM, itu adalah tidak benar. Apa yang dibekingi, kalau kami ini legal, secara legalitas. Yang benar adalah pihak kami merasa dapat ancaman di jalan. Dimana sopir dan kernet kami merasa terancam karena ada upaya pemerasan dari oknum yang tidak dikenal. Makanya pihak kami meminta bantuan terhadap pihak Kepolisian yang berada di Polres Bone Bolango,” pungkasnya.

Atas kejadian ini, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial ataupun media online. Penyebaran berita bohong (hoaks) tidak hanya dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipercaya. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambah AKBP Didik.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.