18 September 2024

Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo Amankan Berbagai Jenis Miras di Rumah Warga

gorontalo.tribratanews.com – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo melakukan operasi pengamanan di beberapa tempat hiburan malam, warung dan rumah warga yang dicurigai menjual belikan Miras. Dalam patroli yang digelar hari ini, petugas berhasil menyita berbagai jenis miras yang diduga tidak memiliki izin edar, Rabu (11/09).

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan dan peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar. Petugas Patroli Perintis Presisi memeriksa beberapa lokasi yang dicurigai dan menemukan sejumlah besar miras yang disimpan di rumah warga.

“Pengamanan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran miras yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Miras ilegal seringkali menjadi sumber berbagai masalah sosial, termasuk tindak kriminal,” ujar Ipda Muh. Ramdani, S.Tr.K., selaku perwira yang memimpin patroli.

Selain mengamankan barang bukti miras, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari peredaran miras ilegal. Masyarakat diminta untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran miras di lingkungan mereka.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih aman dengan adanya upaya kepolisian dalam menanggulangi peredaran miras ilegal. Polda Gorontalo berharap, dengan tindakan tegas seperti ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.