25 September 2024

Gelar Press Release Pencabulan Anak, Kepolisian Gorontalo Minta Awak Media dan Masyarakat Agar Tidak Memviralkan Video yang Beredar Untuk Masa Depan Anak

Tribratanees.gorontalo.polri.go.id-Polda Gorontalo, bertempat di loby utama Polres Gorontalo, Rabu, (25/09/2024). Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro S.I.K., M.T., didampingi Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman S.I.K., M.H., menggelar Press Release Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak.

Persetubuhan terhadap anak ini didasari dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/199/IX/2024/SPKT/Polres Gorontalo/Polda Gorontalo Tanggal 23 September 2024.

Dalam Press Release Kabid Humas Polda Gorontalo mengungkapkan modus operandi  yang dilakukan oknum ASN berinisial DH (57) dengan cara sering memberikan bantuan dan perhatian kepada korban yakni siswi berinisial PP (16) dalam hal kegiatan pembelajaran korban di sekolah.

“Pelaku sering memberikan bantuan dan perhatian kepada korban selama pembelajaran korban di sekolah sehingga membuat korban bisa merasa nyaman serta motif tersangka tersebut adalah dengan menjalin asmara dengan korban,”ungkap KBP Desmont Harjendro saat Press Release.

Disamping itu juga Kapolres Gorontalo AKBP Dedy Herman juga menghimbau kepada awak media dan masyarakat untuk tidak memviralkan video yang sudah menyebar di sosmed.

“Kami dari pihak Kepolisian berkomitmen dan dibantu Kominfo untuk mempres stop terhadap akun-akun yang menyebarkan video tersebut, dan kami sangat memohon kepada rekan-rekan media agar membantu menyampaikan serta mempres stop video yang sudah viral untuk masa depan anak (korban),”imbuhnya

Lebih lanjut Kapolres mengatakan kepada awak media untuk menangani kasus tersebut.

“Akan ada tindak lanjut berikutnya dan akan disesuaikan dengan keadaan dan setuasi serta kasus ini akan di tindaklanjut sampai tuntas,”tutup Kapolres

Randi

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.