20 September 2024

Brantas Penyakit Masyarakat, Polsek Telaga Amankan Barang Bukti Miras

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna mengantispai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan para pemuda terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Telaga yang dipimpin oleh Wakapolsek Telaga Iptu Moh. Nurul Ainin. Sabtu (30/9/2017)

Kegiatan tesebut diikuti oleh Ka SPK A Aiptu Toni Ali, Brupka Filupus Takser, Bripka R. Talani, Brigadir Reynol Taha, Brigadir Abd. Halik Lahatu, Brigadir Muhtar, Brigadir Muh. Jamaluddin Daud, Bripda Lazuardi.

Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan 16 botol miras terdiri dari 4 botol merek Pinaraci K dan 12 Botol merek Valentine.

Menurut Wakapolsek Telaga Iptu Moh. Nurul Ainin mengatakan bahwa saat ini jajaran Polda Gorontalo telah melaksanakan operasi kewilayahan sebagai bentuk Kegiataan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) guna mengantisipasi tindakan kejahatan dengan sasaran peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

You may have missed