20 September 2024

Kapolda Gorontalo Perintahkan Seluruh Bhabinkamtibmas Ikut Terlibat Mengawasi Pengelolaan Dana Desa

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menindaklanjuti arahan Kapolri yang disampaikan melalui video conference (vicon) pada Jum’at 19/10 di ruang Vicon Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Rachmad Fudail MH langsung memberikan perintah kepada Bhabinkamtibmas melalui Kapolres untuk ikut mengawasi pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

“Saya minta Para Kapolres segera kumpulkan Bhabinkatibmas, kemudian berikan penjelasan secara detail, tentang apa-apa yang harus diketahui serta apa saja yang harus dilengkapi/ dipedomani dalam pengelolaan dana desa, selanjutnya perintahkan kepada seluruh desa untuk secara transparan memasang Rencana Program penggunaan dana desa tersebut di kantor desanya masing-masing, agar seluruh masyarakat bisa ikut memonitor penggunaan dana desa,”tegasnya.

“Selanjutnya untuk tingkat Polda, agar Dir Bimmas segera jadwalkan hari Senin untuk buat pertemuan kepada seluruh bhabinkamtibmas dan Dir Reskrimsus agar siapkan pembekalan materi kepada para bhabinkamtibmas terkait pengawasan pengelolaan dana desa,”tambah Kapolda gorontalo

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan bahwa hasil evaluasi terkait penggunaan dana desa dirasa belum efektif, belum tepat sasaran bahkan cenderung disalahgunakan, hal ini dibuktikan dengan adanya lebih dari 500 aduan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilaporkan di KPK.

“Hasil analisa dan eveluasi terkait penggunaan dana desa, belum efektif ,belum tepat sasaran, serta kurang transparan bahkan ada indikasi disalahgunakan, hal ini terbukti dari laporan KPK ada 500 aduan terkait penggunaan dana desa,”kata Tjahyo Kumolo.

Mendagri Tjahyo Kumolo juga mengatakan bahwa Peran Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan perangkat daerah sangatlah diharapkan dalam pengawasan pengelolaan dana desa, akan tetapi kenyataannya masih banyak aduan tentang penggunaan dana desa tersebut. Mendagri menekankan agar Kasus yang terjadi di Pamekasan tidak terulang, oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri mengharapkan pengawasan dana desa dibuat satu pintu dibawah Kepolisian Republik Indonesia, karena Polri dapat melakukan tindakan pengorganisasian untuk melakukan pengawasan dan juga penyidikan manakala terjadi penyimpangan penggunaan dana desa.

“Kemendagri berharap adanya pengawasan satu pintu terhadap pengelolaan dana desa dibawah Polri, karena terbukti Polri dalam Satgas Pangan lalu sangat berhasil , Polri dapat melakukan tindakan pengorganisasian untuk pengawasan hingga melakukan penyidikan manakala terjadi penyimpangan,”tambah Tjahyo.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Drs. M Tito Karnavian M.A., Ph.D mengatakan bahwa Pemerintah telah memberikan anggaran yang cukup besar kepada desa hingga Trilyunan, dengan harapan agar desa dapat melakukan pembangunan sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing dan menjadi lebih baik dari sebelumnya, akan tetapi tujuan pembangunan tersebut tidak akan tercapai apabila adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Pemerintah berikan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan desa, akan tetapi jika dalam pengelolaannya tidak diawasi dengan baik maka yang terjadi akan timbul penyimpangan. Polri punya pasukan terdepan yaitu Bhabinkamtibmas yang hampir ada diseluruh desa, Merekalah nanti yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi penggunaan dana desa, agar tepat sasaran dan tepat guna serta terhindar dari penyelewengan,”kata Kapolri.

Kapolri selanjutnya memerintahkan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk segera menindaklanjuti dengan memberikan perintah kepada Bhabinkamtibmas untuk membantu mengawasi penggunaan dana desa namun setelah diberikan pembekalan kepada para Bhabinkamtibmas oleh Krimsus.

Dalam acara vicon dengan Kapolri tersebut hadir di ruang Vicon Polda Gorontalo antara lain Wakapolda, Irwasda, Para Pejabat Utama dan Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Capil Propinsi Gorontalo Dra. Asri Wahyuni Banteng MSi.

Vicon tersebut dalam rangka menyaksikan Penandatangan MoU antara Polri, Mendes dan Mendagri tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa.

Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK menjelaskan bahwa Polri dan dua kementrian yakni Menteri Desa dan Mendagri telah menandatangani MoU tentang Pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa

“Polri bersama Menteri Desa dan Mendagri tadi telah melaksanakan penandatangan MoU tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang disiarkan melalui vicon di seluruh Indonesia yang diikuti oleh seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran. Tujuan dari MoU tersebut agar pengelolaan dana desa bisa lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Dan Polri melibatkan Bhabinkamtibmas yang tersebar di desa-desa untuk ikut terlibat langsung dalam  pengawasan penyerapan dana desa, Keterlibatan Polri tersebut sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa,”jelas Wahyu.

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

You may have missed