20 September 2024

Bhabinkamtibmas Bripka Kisman Berhasil Amankan 10 Karton Miras Dalam Mikrolet

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka membasmi dan mencegah peredaran minuman keras (Miras) di jajaran Polda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Brigadir Jendral Polisi Drs. Rachmad Fudail, MH memerintahkan kepada seluruh personil Polda dan jajaran agar selalu melakukan patroli rutin di setiap wilayah, guna mencegah tindakan kriminalitas yang berdampak kepada masyarakat.

Menindaklanjuti perintah Kapolda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Kabupaten Pohuwato Bripka Kisman Ismail langsung menyikapi hal tersebut dengan keberhasilan mengamankan 10 karton minuman keras jenis Pinaraci yang masing-masing karton berisikan 12 botol Miras yang diangkut dengan menggunakan 1 unit mobil Mikrolet, Minggu 22 Oktober 2017 pukul 21.00 Wita.

Dalam keberhasilan mengamankan minuman keras ini, Bhabinkamtibmas dibantu juga oleh personil TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP.

Saat di interogasi oleh Bripka Kisman, Menurut Sopir Mikrolet Lk. SM, bahwa minuman tersebut milik Lk.T, umur 35 tahun, yang dititipkannya oleh sang pemilik dari Kota Gorontalo menuju kabupaten Pohuwato.

Setelah di interogasi, Bhabinkamtibmas Bripka Kisman menyampaikan kepada sopir mikrolet tersebut untuk tidak lagi membantu mengangkut minuman keras ini, karena Miras inilah salah satu penyebab tindakan kriminal.

Bripka Kisman Ismail juga menambahkan, dihimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras, karena Miras akan mengganggu serta menyebabkan penyakit bagi yang mengkonsumsi.

Penulis         : Fandi

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

You may have missed