21 September 2024

Wakapolda Gorontalo Hadiri Sosialisasi Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Selasa (21/11/2017) pukul 09.00 wita bertempat di Grand Q Hotel Gorontalo Wakapolda Gorontalo Kombespol Drs. Eko Sukriyanto menghadiri Acara Sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Gorontalo.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Tim Satgas Saber Pungli Pusat yang dipimpin oleh Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol. Drs. M. Ghufron, MM, M.Si,          Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo DR. Drs. H. Idris Rahim, MM, Unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, Pimpinan SKPD Pemprov Gorontalo, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kab/ Kota, Tokoh Masyarakat dan tokoh Agama, Perwakilan Universitas se Provinsi Gorontalo, Perwakilan dari SMA/SMK.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol. Drs. M. Ghufron, MM, M.Si, dalam sambutannya beliau menyampaikan peran Satgas Saber Pungli tak bakal berjalan dengan optimal jika semua pihak belum sinergis.

Sampai saat ini, Ghufron mengatakan Tim Satgas Saber Pungli sudah melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 1002 kali dalam jangka waktu hampir satu tahun, Keberhasilan Saber Pungli dalam melakukan operasinya, juga tidak terlepas dari peran dari masyarakat yang memberikan informasi penting kepada tim.

Sambutan Tokoh Masyarakat yang diwakili oleh Ridwan Podungge menyampaikan bahwa harapan masyarakat Satgas Saber Pungli dapat memberikan Perubahan Positif dalam kehidupan di masyarakat, sehingga budaya pungli yang ada dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan. Pelaksanaan tugas satgas saber pungli juga diharapkan tidak hanya fokus pada pelayanan Publik semata akan tetapi juga dapat menyentuh Indikasi-indikasi Pungli yang ada pada Kantor-kantor atau Lembaga Negara.

Wakil Gubernur Gorontalo pada sambutannya menyampaikan Tujuan dari pembentukan Satgas Saber Pungli adalah untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik (GOOD GOVERNANCE) serta merupakan tuntutan dari rakyat yang sering mendapat Pungli, oleh karenanya Perilaku dan Pelaku Pungli harus diberantas agar mempunyai efek Jera.

Dari data yang diperoleh, ada 40% Masyarakat yang masih belum puas dengan pembentukan Satgas ini. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya Masalah Pendapatan yang masih dirasa kurang, Sistem yang belum terbangun dengan baik, Mental/Karakter yang harus terus dibina, dan belum semua SKPD mempunyai Standar Pelayanan Prima.

Wakil gubernur juga menaruh harapan agar masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan Praktek Pungli yang tidak mengandung Fitnah, Satgas dapat merespon cepat terhadap laporan-laporan dari masyarakat, serta SKPD dapat meningkatkan Standar Pelayanan Prima kepada masyarakat.

acara dilanjutkan dengan pemukulan Gong oleh Wakil Gubernur dan diakhiri dengan Pemberian Materi oleh Tim Satgas Saber Pungli Pusat.

Penulis         : Irham

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

You may have missed