21 September 2024

Ngopi Bauni Bid Humas, Bahas Sinergritas Polri dan Instansi Terkait Dalam Berantas Narkoba

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Bertempat di warung kopi Murni Kota Gorontalo, Bid Humas Polda Gorontalo kembali menggelar kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap bulannya yakni Ngopi Bauni (Ngobrol Pintar Bahas Update Terkini), Rabu 20 Desember 2017.

Ngopi Bauni hari ini bertemakan “Sinergritas Polri dan Instansi Terkait Dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Provinsi Gorontalo”.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber Perwakilan Dir Narkoba Polda Gorontalo Akbp Witarsa Aji, SIK, MH selaku Wadir Narkoba Polda Gorontalo, Perwakilan Kepala BNN Provinsi Gorontalo, Bapak Alfred M Saleh SKM, M. Ph selaku penyuluh di BNN, Perwakilan Kalapas Gorontalo yakni Bapak Kasdim Nato selaku kepala satuan pengamanan Lapas, dan tokoh masyarakat provinsi Gorontalo bapak Umar Karim.

1

Penyampaian di awali oleh dir narkoba dalam hal ini di wakili oleh Wadir narkoba AKBP Witarsa Aji Sik MH. Wadir narkoba menjelaskan bahwa narkoba merupakan hal yang sangat penting untuk di tangani, Polda dalam hal ini kepolisian Gorontalo tdk bisa bergerak sendiri, kita butuh bantuan elemen elemen masyarakat untuk memberantas narkoba. Presiden Indonesia juga sudah mengumumkan darurat narkoba, jadi kita dari kepolisian harus benar benar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Dan untuk Pengungkapan narkoba dari 2016 s/d 2017 mengalami peningkatan.

Perwakilan dari BNN dalam hal ini di wakili oleh penyuluh madiya alfred kita dari BNN membentuk tiga pilar, pertama masyarakat, kedua pemberdayaan masyarakat, dan ketiga yakni rehabilitasi dalam hal ini korban penyalah guna obat terlarang, tahun ini kita memiliki pola menjemput bola, dan dari BNN punya data best yang nantinya kita akan kunjungi ke lapangan supaya para penyalahgunaan narkoba ini kita rehabilitasi.

2

“Kami dari BNN selalu mengumumkan untuk tidak takut mengakui apabila sudah kecanduan terhadap narkoba, sehingga kami dari BNN agak mudah untuk memberikan pelayanan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba yang sudah kecanduan” kata Alfred.

Ka Lapas dalam hal ini di wakili oleh pa Kasdim kepala kesatuan pengamanan lapas menjelaskan bahwa pertambahan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo dalam hal ini yang berada di lapas, lapas ini merupakan bagian akhir sistem penindakan, ka lapas menyampaikan bahwa jumlah isi lapas berjumlah 637 orang secara totalitas, dari 637, 87 orang adalah perkara narkoba, setiap tahun mengalami peningkatan, di lapas itu sendiri kami melakukan pengungkapan perkara narkoba di lapas baik yang di lakukan pengunjung maupun narapidana yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Modus memasukan narkoba ke dalam lapas ini dengan cara melempar melalui tembok kemudian yang paling banyak penyeludupan melalui makanan dan kami dari pihak lapas terus melakukan pemeriksaan terhadap pengguna narkoba di dalam lapas”, Ujar Kasdim.

Selanjutnya pak Umar Karim selaku pengamat kebijakan publik Gorontalo menjelaskan bahwa bicara narkoba ada pembicaraan yang tidak ada habisnya, yang pertama masyarakat pada umumnya harus baik, narkoba yang tujuannya untuk kesehatan malah di salah gunakan.

Umar Karim juga menjelaskan bahwa narkoba adalah trans Nasional, dari keadaan ini saya melihat harus ada terobosan yang luar biasa misalnya dengan cara pak Budi Waseso yang sangat berani dalam hal memberantas narkoba.

Penulis         : Irham/Fandi

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

You may have missed