21 September 2024

Nekat Melakukan Keributan, 3 Pemuda Berhasil Diamankan Polisi

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Minggu tanggal 21 Januari 2018 sekitar Pukul. 03.00 wita bertempat Di Jalan Delima dan Jalan Raja Eyato kel. Molosifat W Kec. Kota barat kota Gorontalo Telah Terjadi Keributan antara Masyarakat Jalan Delima dan sekolompok orang yang tidak dikenal.

Berdasarkan keterangan pelaku Lk. Zulkifli Panigoro, umur 17 tahun, seorang Siswa SMK N 4 Gorontalo, alamat Kel. Limba U II Kec. Kota selatan Kota Gorontalo pada awalnya pelaku bersama rekan – rekannya sedang nongkrong di Indomaret jalan Nani Wartabone kompleks Bundaran HI mendapat informasi dari rekannya bahwa rekan mereka dihadang oleh masyarakat Jalan Delima.

Kemudian Pelaku bersama rekannya langsung menuju ke Jalan Delima sekitar 20 motor atau sekitar 50 orang sambil membawa Barang Tajam berupa Panah Wayer, Samurai, kayu, dan batu.

Setelah di tiba di jalan delima, pelaku bersama rekannya langsung teriak – teriak sambil mengundang masyarakat Jalan Delima untuk keluar rumah dan langsung melakukan pelemparan terhadap rumah-rumah disekitar Jalan Delima sambil memgancam masyarakat dengan senjata tajam jenis panah wayer dan samurai. Kemudian para pelaku langsung melarikan diri setelah Patroli dari Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Barat tiba di TKP.

Berdasarkan keterangan dari Pr. Hirawati Mozin, umur 42 tahun, pekerjaan Guru, Kel. Molosifat W Kec. Kota barat pada awalnya sekitar pukul 03.00 wita mendengar keributan didepan rumah, setelah dilakukan pengecekan ternyata ada sekolompok orang menggunakan sepeda motor sambil teriak-teriak dan membawa Barang Tajam jenis Samurai dan Panah Wayer dan sebagian melakukan pelemparan batu terhadap rumah-rumah disekitar TKP dan sebagian lagi mengejar sambil mengancam masyarakat dengan menggunakan Samurai dan Panah wayer.

Melihat hal tersebut pr. Hirawati selaku korban langsung masuk kedalam rumah untuk menyelamatkan diri dan menghubungi piket Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Barat.

Berkaitan dengan hal ini, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi di Wilayah Kota Gorontalo, dan semua Pelaku sudah di bawa pengaruh minuman keras, serta tidak menutup kemungkinan kejadian yang sama akan terjadi kembali mengingat Pelaku yang lain masih dalam pengejaran maupun penyelidikan Anggota Polres Gorontalo Kota.

Saat ini Polres Gorontalo Kota telah mengamankan 3 orang yang diduga Pelaku bersama barang bukti berupa 5  buah Panah Wayer, 2 pelontar, 2 buah batu, 1 buah pisau pemotong daging, 1 buah sandal sebelah kanan yang di duga milik pelaku.

Kemudian identitas pelaku yang diamankan oleh kepolisian ialah Lk. Kiky Lasena, Umur 15 tahun, pekerjaan Siswa smk 3 gorontalo alamat kel Molosiwat Kec Kota Barat Kota Gorontalo, Zulkifi Panigoro Umur 17 tahun, Siswa smk 4 Gorontalo alamat Jl siswa Kel Lomba U II Kec Kota Selatan Kota Gorontalo, dan Wandi Manopo umur 17 tahun pekerjaan siswa Smk kesehatan Gorontalo alamat Jl Rambutan Kel Huwangoboto Kec Dungingi Kota Gorontalo.

Penulis         : Fandi

Editor           : Mulyono

Publish         : Fandi

You may have missed