22 September 2024

KETERBATASAN FISIK BUKAN MENJADI PENGHALANG BAGI IMRAN SUMBA UNTUK MEMBERIKAN HAK SUARANYA PADA PEMILU KADA SERENTAK 2018

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Selain bantu warga yang sedang sakit Bripka Ismail boudelo juga bantu warga yang memiliki keterbatasan fisik yaitu tuna netra untuk datang ke TPS 1 desa bulalo kecamatan kowandang kabupaten Gorontalo Utara Rabu (27/06/2018).

Keterbatasan fisik ini sudah di derita imran Sumba semanjak umur 12 tahun, yang sampai dengan saat ini penyebab kebutaan tersebut masih belum di ketahui.

Setelah memberikan bantuan kepada Husain djafar yang menderita penyakit asma yang sudah berlangsung 15 tahun Bripka Ismail boudelo SH kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang Tuna netra yang memohon bantuan untuk mendatangi tempat pemungutan suara. 

Dengan sigap Bripka Ismail langsung mendatangi rumah Lk  Imran Sumba yang juga tidak jauh dari tempat pemungutan suara. Dengan bantuan seorang anggota linmas, Bripka Ismail menuntun   Imran Sumba   ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak suaranya. keterbatasan fisiknya bukan menjadi penghalang untuk memberikan hak suaranya, dengan hadirnya Bripka Ismail boudelo bukan hal yang berat bagi Imran sumba Untuk memberikan hak suaranya. Sesampainya di tempat pemungutan suara Imran Sumba langsung di jemput oleh panitia di depan pintu masuk tempat pemungutan suara dan langsung memberikan hak suaranya untuk mencoblos.

Perlakuan Bripka Ismail boudelo SH ini mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat bulalo yang melihat langsung Bripka Ismail boudelo membantu warga untuk mendatangi tempat pemungutan suara untuk memberikan hak suaranya, bukan hanya itu pihak kpps juga merasa bangga dengan anggota polisi yang satu ini karena telah meringankan pekerjaan kpps dalam hal pencoblosan oleh warga yang susah untuk mendatangi tempat pemungutan suara. Karena bukan hanya melakukan pengamanan Bripka Ismail juga bantu warga untuk memberikan hak suaranya.

Penulis         : Irham

Editor           : Mulyono

Publish         : Firdha

You may have missed