22 September 2024

Kabur Dari Rutan, Tim Resmob Polda Gorontalo Bersama Resmob Poltabes Manado Berhasil Amankan TSK Yang Berusaha Melarikan Diri

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin 27 Agustus 2018, sekitar pukul 14.45 WITA, Tim Resmob Polda Gorontalo berangkat dari  mako polda Gorontalo menuju kota manado untuk melakukan penangkapan terhadap Tsk an. Abd Rahman Sunaryo Berdasarkan Surat Perintah Bantuan Penangkapan Nomor: Sp.Kap/28/VIII/2018/Ditreskrimum tgl 27 Agustus 2018, yang melarikan diri dari Rutan Polsek Randangan Kab. Pohuwato Prov Gtlo. Karna Berdasarkan informasi bahwa tersangka tersebut bersembunyi di rumah orng tuanya di Kel. Ranotana Weru Kec. Wanea Kota Manado. Dan juga sering juga berpindah tempat yakni di rumah pamannya yang berada di Kel. Telling Kec. Wanea Kota manado.

Kemudian pada saat dalam perjalanan menuju Kota Manado unit Resmob mendapat informasi pada pukul 19:45 wita jika Tersangka  akan menuju bandara untuk melarikan diri ke Jakarta kepada salah satu keluarga/sepupunya.

Lalu Berdasarkan informasi tersebut Unit Resmob Polda Gorontalo langsung menghubungi rekan-rekan resmob poltabes manado untuk membantu penangkapan tersebut.

Setiba di kota Manado Pada pukul 21:58 wita, unit Resmob Polda Gorontalo langsung bergabung dengan Unit Resmob poltabes manado Dan langsung membentuk menjadi 2 Tim.
Kemudian Tim Resmob Polda Gorontalo Bergerak menuju rumah dari orang tua Tsk dan  Unit Resmob Poltabes Manado di bawah pimpinan Katim II Aipda Budi Lakoro langsung Bergerak menuju rumahnya Paman Tsk.

Setelah membentuk tim dan membagi tugas, akhirnya Pada pukul 22:18 wita unit Resmob Polda Gorontalo mendapat informasi dari unit poltabes manado bahwa Tsk sudah di temukan dirumah Pamannya. Sehinggah unit Resmob Polda Gorontalo bergabung kembali dengan Unit poltabes manado dan langsung melakukan Serah terima Tersangka yg telah diamankan tersebut. Sumber : Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo.

Penulis  : Fandi
Editor    : Mulyono
Publish  : Fandi

You may have missed