23 September 2024

HARI LIBUR OPERASI ZEBRA TERTIBKAN PENGENDARA

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Dalam Operasi Zebra Otanaha 2018 yang di gelar selama 14 kali ini, bakal menyasar pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over di mensi) dan ban botak atau ulir yang sudah tipis.

Sabtu, 03 Oktober 2018 Di Jalan Raya Limboto yang tepatnya di Kelurahan Ulapato Kecamatan Talaga 15 (lima belas) personil Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Zebra Otanaha 2018 yang di pimpin oleh Akp. Anton Salam selaku Kanit I (SATU) Pantroli Jalan Raya (PJR). Sewaktu melaksanakan pemeriksaan terhadap para pengendara roda empat, di ketemukan pengendara mobil bahan bakar bensin yang bannya sudah gundul.

Akp. Anton Salam menghimbau untuk para sopir agar sebaiknya ban di ganti jika kembang ban sudah tinggal 0.8 mm, jangan menunggu ban benar-benar gundul. Karena saat melewati genangan air, alur ban tersebut akan menyalurkan air kearah samping ban. Jika alurnya sudah hilang, air tidak dapat di salurkan kearah samping, yang berakibat ban terangkat ke atas permukaan air. Sehingga dapat mengakibatkan ban tersebut tergelincir dan akan mengakibatkan kecelakaan”Jelas Anton”.

Di tempat yang berbeda Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp. Wahyu Tri Cahyono. SIK menambahkan, penindakan yang telah di lakukan oleh para personil Polda Gorontalo dalam hal ini yang terlibat dalam Operasi Zebra Otanaha 2018 sudah benar adanya. Karena ini sudah di atur dalam UULLAJ No. 22 Tahun 2009 Pasal 285″Ungkap Wahyu”. Oleh karena itu, untuk para pengemudi mobil agar kiranya dapat memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku”Ajak Wahyu “.

Penulis   : Iswan

Editor     : Risda

Publish   : Fandi

You may have missed