gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Rabu, sekitar pukul 20.00 wita bertempat di kelurahan Molosipat w telah dilakukan razia kost-kosan yang di jadikan tempat bersarangnya laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri hanya bermodalkan uang 500.000 sudah dapat menghuni selama 1 (satu) bulan untuk mereka bersembunyi atau menghilangkan jejak dari pantauan masyarakat untuk berbuat mesum.
Dengan mendapat laporan dari masyarakat, kepala kelurahan molosipat W, Rizal Baiili dan Bhabinkamtibmas kelurahan molosipat W Brigadir Awaludin Abas beserta babinsa dan fkm kelurahan molosipat bersama-sama menuju kost-kostsan yang berada di kelurahan molosipat w tepatnya di kost-kostsan roni.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa dan Babinsa langsung melakukan penindakan dan membawa penghuni kost-kostsan yang tidak memiliki hubungan suami istri dan remaja yang tidak mempunyai KTP atau tanda pengenal lainnya,serta menyita minuman keras yang berada di dalam kost-kostsan.
Brigadir Awaludin Abas menjelaskan bahwa kost-kostsan sekarang ini sudah menjadi tempat-tempat bersarangnya mesum hanya dengan tarif murah sudah bisa menghuni di tempat tersebut maka dari itu Brigadir Awaludin menuturkan mulai saat ini kita harus siaga dengan adanya kost-kosan jangan sampai dari sarang mesum akan menjadi sarang teroris.
Kepala keluraha molosipat W pada kesempatan tersebut, berterima kasih kepada bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena telah mau bekerja sama dalam melakukan razia di kos-kosan yang berada di wilayahnya.
Setelah melakukan razia pasangan bukan suami isteri dan yang tidak membawa KTP, para warga langsung dibawa ke kantor kelurahan untuk diberikan arahan dan pesan-pesan kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan molosipat.
Penulis : PID Res Kota
Editor : Risda
Publish : Fandi