23 September 2024

Tim Resmob Polda Gorontalo Berhasil Amankan 2 Pelaku Pencurian

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Senin 04 Februari 2019, sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Resmob Polda Gorontalo telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku terduga pencurian atas nama Lk. DA, umur 22 tahun, Desa Tolotio kecamatan tibawa Kab. Gorontalo dan Lk. HS, 28 tahun, Desa lopoyo dusun 1 telaga biru, Kec telaga Kab. Gorontalo.

Salah satu Anggota Resmob Polda Gorontalo Bripka Calvin F Kumois menjelaskan, Kedua Terduga Tersebut diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian uang dan barang berupa emas 17 gram sehingga, Tim Resmob  melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian yang pada saat itu sedang bersembunyi dirumah salah satu temannya yang berada di wilayah Limboto, Kec. Limbo Kab. Gorontalo.

Kemudian terduga tersebut di interogasi oleh Tim dan membenarkan bahwa benar telah melakukan pencurian Barang emas dan uang tepatnya di rumah salah satu keluarga dekatnya yang berada di wilayah desa Tolotio Ke.Tibawa Kab . Gorontalo.

“Untuk saat ini, kedua Terduga tersebut diserahkan kepada penyidik/penyidik pembantu diruangan Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo, Guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed