20 September 2024

Dit Binmas Polda Gorontalo Berikan Pembinaan Kepada Satpol PP

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Dit Binmas Polda Gorontalo khususnya Kasubdit Satpam/Polsus Akbp Mustasin Pakaya, SH bersama Akp Ajis Abdullah, Iptu Gustin Kasim dan Bripda Yanton G.Umar, Melaksanakan Pembinaan kepada anggota Satpol PP Kab. Gorontalo dan di hadiri oleh Kasat Pol PP yang di wakili oleh kepala seksi ketertiban umum Bpk. Najamudin Hamza, Spp, dan Kepala seksi Opdal Bpk. Amir Bobihu, SH. Senin (25/02/2019)

Kegiatan Pembinaan ini dilaksanakan untuk Meningkatkan kemampuan anggota Satpol PP dalam melaksanakan fungsi teknis Kepolisian Khusus di wilayah Kabupaten Gorontalo, Karena Polsus di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 yang memberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan koordinasi, pengawasan dan pembinaan terhadap Kepolisian Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kerjasama, menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, serta menjamin agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”Ujarnya Kasubdit Satpam/Polsus”

Polsus merupakan instansi dan/atau badan pemerintah yang atas kuasa Undang-Undang diberi kewenangan untuk melaksanakan fungsi kepolisian di bidang teknisnya masing-masing.

Penulis         : PID Dit Binmas

Editor           : Irda

Publish         : Firdha

You may have missed