24 September 2024

Dialog di RRI, Bahas Peran Polwan Dalam Penanganan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Senin 18 Maret 2019, Akbp Djamila Lihawa, SH selaku Kabag Watpers Biro SDM Polda Gorontalo bersama Akbp Ramlah Pulumoduyo selaku Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Gorontalo (Pakor Polwan) melaksanakan dialog interaktif di Radio RRI Kota Gorontalo. Dalam dialog ini mengangkat tema “Peran Polwan dalam penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak”.

Mengawali dialog ini, AKBP Ramlah menjelaskan tentang pengertian dari kekerasan, ia menjelasakan kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara pisik, psikis, sexsual dan atau pelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan ataupun pemaksaan.

Kemudian berkaitan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, Akbp Ramlah menjelasakan tentang faktor penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan diantaranya faktor ekonomi, media sosial, pernikahan usia dini, linkungan serta laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat. Dan perempuan dan anak cenderung mengalami kekerasan disebabkan kurangnya kesadaran kaum perempuan akan hak dan kewajibannya, dan juga kurangnya kesadaran masyarakat betapa pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Untuk Peran Polwan ini sendiri dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak, Akbp Ramlah mengatakan, peran Polwan sangat dibutuhkan dalam kasus ini, karena Polwanlah yang lebih mengetahui dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Akbp Djamila juga menambahkan, terkait dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polwan dibekali dengan pelatihan-pelatihan, dikjur, bahkan Dikbang sesuai bidangnya, agar lebih professional dalam penanganan kasus.

“Jika penyidiknya seorang laki-laki, korban tidak akan lebih leluasa menyampaikan apa yang ia rasakan, namun jika penyidiknya adalah seorang Polwan, maka korban akan lebih leluasa menyampaikan apa yang dialaminya,” Ujar Kasubdit IV Dit Reskrimum

Dan untuk mencegah hal ini agar tidak terjadi, Kasubdit IV Dit Reskrimum memberikan solusi terkait dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Solusinya ialah meningkatkan kesadaran kaum perempuan akan hak dan kewajibannya dalam hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya usaha untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dalam konteks individual, sosial maupun institusional, serta melakukan kampanye tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu.

Tak lupa dikesempatan tersebut juga, Akbp Djamila Lihawa, SH selaku Kabag Watpers Biro SDM Polda Gorontalo mensosialisasikan tentang rekrutmen Polri yang sekarang ini sudah sementara berjalan. Ia juga menjelaskan bahwa dalam rekrutmen Polri sekarang ini menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), untuk itu dihimbau kepada muda mudi generasi penerus bangsa untuk dapat ikut dalam rekrutmen Polri tahun anggaran 2019.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed