24 September 2024

POLWAN TANGGUH DARI ATINGGOLA

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Bripda Della Citra Djamalu Walau dalam keadaan Hamil 8 Bulan tetap Eksis menjalankan Aktifitasnya sebagai Anggota Unit Reskrim Polsek Atinggola dalam melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kasus yang di tanganinya, Atinggola , (24/4/2019).

Wanita kelahiran Atinggola 15 juli 1995 anak ke 3 dari 4 bersaudara ini adalah Bintara Polwan Angkatan tahun 2014 ,walau di tengah kesibukannya sebagai ibu rumah tangga ia masih tetap eksis menjalankan tugasnya sebagai Penyidik Pembantu di Polsek Atinggola.

Walaupun Dalam Kondisi hamil yang sudah berumur 8 bulan ini tak menyurutkannya untuk tetap menjalankan tugas melakukan pemeriksaan – pemeriksaan terhadap berbagai kasus yang di tanganinya, meskipun dalam kondisi Hamil tak segan Della tetap turun Lapangan apabila ada kasus menonjol yang sangat membutuhkan kehadirannya.

Kanit Reskrim Polsek Atinggola Aiptu Dedy Thalib selaku Pimpinan Unit Kerja dari Polwan Cantik tersebut, menyampaikan sangat bangga mempunyai personel yang begitu besar semangatnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat walaupun dalam kondisi hamil. Namun selaku Kanit Reskrim saya tetap memperingatkan kepada Bripda Della untuk tetap lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas, mengingat sebentar lagi akan mempunyai momongan.

Kapolsek Atinggola IPTU Roni Supri Thamrin Noe juga dalam kesempatan tersebut menyarankan Kepada Bripda Della agar secepatnya untuk mengurus cuti, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kehamilan Polwan Cantik di Polsek Atinggola ini.

“jujur saya khawatir, tetapi juga saya tak dapat berbuat apa-apa karena anggota saya ini memang sangat bertanggung jawab terhadap tugasnya, sehingga itu saya selalu menyampaikan agar Della Polwan Tangguh asal Atinggola ini jangan memaksakan diri dalam bertugas jika dalam kondisi kesehatannya tidak stabil, ujar Kapolsek.

Sementara itu, Polwan Cantik ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya ini sudah merupakan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang senantiasa di tuntut untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi Negara. Dan saya berharap agar masyarakat yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara Khususnya yang berada di Kecamatan Gentuma raya dan Atinggola, untuk senantiasa menumbuhkan rasa kesadaran hukum terhadap diri masing- masing agar masyarakat terhindar dari berbagai persoalan hukum.

Tak lupa pula Bripda Della Berpesan jika ada persoalan yang terjadi di harapkan agar masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Pemerintah Desa terlebih dahulu dan minta agar masalah yang di hadapi dapat di selesaikan di tingkatan Desa.

“Jadi Bhabinkamtibmas dan Babinsa bisa melakukan Problem Solving terlebih dahulu, jika kedua belah pihak tetap ingin menempuh jalur hukum, disarankan di buatkan surat pengantar dari Desa yang turut di setujui oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar pada saat setelah membuat laporan pengaduan atau pun Laporan Polisi perkara tersebut bisa langsung ke proses penyidikkan,” ujar Polwan angkatan 2014.

Penulis   : PID Polsek Atinggola

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed