24 September 2024

NAFRI DAMPINGI DINAS SOSIAL SALURKAN BNPT

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kamis, 25 April 2019 Bripka Navri Bhabinkamtibmas Polsek Kota Barat Polres Gorontalo Kota jajaran Polda Gorontalo dampingi dinas sosial Kota Gorontalo untuk memantau atau monitoring e-warung brilink agen penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) di Keluruhan Tenilo. Pada kesempatan ini yang mendapatkan kepercayaan dari dinas sosial untuk menjadi agen penyalur adalah Sdr. Sinto H. S. Sdr. Sinto merupakan warga binaan Bripka Navri di Kelurahan Tenilo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo, oleh karena itu di pandang perlu oleh Navri untuk mengetahui seperti apa kondisi para agen penyalur yang berada di Kelurahan yang di ayominya.

Monitoring ini juga di lakukan oleh dinas Sosial untuk memastikan bantuan sosial (BANSOS) berupa bahan sebakau seperti beras benar-benar beras yang baik dan berkualitas. Dari dinas sosial juga mengharapakan kepada agen penyalur yang berada di Keluruhan Tenilo agar mekanisme penyaluran bantuan sosial agar sesuai dengan ketentuan yang telah di tentukan. Dalam monitoring oleh dinas sosial ini tidak di temukan pelanggaran yang di lakukan oleh agen penyalur di Kelurahan Tenilo Sdr. Sinto H

Dalam kesempatan itu juga Bripka Navri menyampaikan pesan Kamtibmas terhadap warganya yang menjadi agen penyalur bantuan sosial.

“saya berterima kasih banyak kepada Sdr. Sinto. S.H selaku agen penyalur yang telah melaksanakan amanatnya sebaik mungkin, kiranya ini dapat di pertahankan dan di tingkatkan. Untuk para warga Tenilo yang lainya, agar bisa mencontoh apa yang telah di lakukan oleh Sdr. Sinto. Saya juga berpesan kepada warga masyarakat Keluruhan Tenilo agar selalu menjaga dan memelihara kamtibmas yang sudah aman selama ini, hingga sampai adanya penetapan dari KPU tentang siapa yang berhak memimpin bangsa Indonesia selama 5 tahun kedepan. Untuk itu marilah kita pertahann kedaulatan negeri ini dengan mendukung program pemerintah dalam memelihara keamanan,”ungkap Navri.

Penulis   : Iswan

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed