24 September 2024

POLDA GORONTALO SIAP BANTU DINAS PERTANIAN DALAM PENGENDALIAN PEMOTONGAN HEWAN BETINA PRODUKTIF

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Rabu (8/5/19) Bertempat di Hotel New Rachmat Kota Gorontalo, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Tentang Pengendalian Pemotongan Betina Produktif Tahun 2019. Kombespol Sumarno, S.Pd selaku Dirbinmas Polda Gorontalo turut hadir dan memberikan materi, Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh 7 perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polres Gorontalo Kota, serta 50 orang peserta sosialisasi.

Sehubungan dengan menindaklanjuti MOu antara Baharkam Polri dengan Kementan RI serta amanat Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2009Jo Undang – Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Berkaitan dengan larangan menyembelih ternak betina produktif, Sehingga dibutuhkan komitmen, pengawasan dan menyukseskan program tersebut dari semua pemangku kebijakan lembaga, Dinas, Instansi, asosiasi dan pelaku usaha dari unsur terkait.

Kegiatan yang dimulai pkl. 09.00 wita ini juga dijelaskan mulai dari dasar hukum, sanksi hukum, kriteria pengidentifikasi ternak betina yang produktif, alasan mengapa perlu dilakukan pengendaliaan serta persyaratan khusus ternak sapi betina yang dizinkan untuk dipotong. Diharapkan dengan sosialisasi ini semua pihak memahami bahwa memotong hewan betina produktif yang menyebabkan populasi ternak tidak berkembang secara optimal sehingga swasembada daging tidak tercapai.

“Pelarangan ini diancam dengan hukuman penjara sesuai dalam UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedepan yang akan menidaklanjuti kegiatan ini adalah para personil Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap Desa, dimana nantinya akan ada personil Bhabinkamtibmas yang bertanggung jawab terhadap pengawasan 1 sampai 2 desa. Mereka akan bergerak untuk proses penegakan hukum”, ungkap Dirbinmas pada saat menutup acara.

Penulis   : PID DIT BINMAS

Editor      : Irda

Publish   : Fandi

You may have missed