25 September 2024

DATANGI POS KAMLING SAMPAI KE PELOSOK DESA, WADIR BINMAS HIMBAU MASYARAKAT TANGKAL PAHAM RADIKAL

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Kamis (20/06/2019) Tim Penilai lomba Pos Kamling tingkat Provinsi Gorontalo dari Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Gorontalo kembali melaksanakan penilaian ke Pos Kamling yang ikut serta dalam lomba Pos Kamling. Kali ini giliran 2 pos kamling yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo jadi sasaran. Salah satunya adalah Pos Kamling Desa Bululi Kecamatan Asparaga yang berjarak puluhan kilometer dari Mapolda Gorontalo.

Perjalanan yang ditempuh cukup sulit dan jauh untuk mencapai lokasi Pos Kamling jadi tantangan tersendiri untuk tim penilai.

Tiba di Lokasi Pos Kamling Desa Bululi, tim penilai disambut oleh Kepala Desa beserta aparat desa didampingi Kapolsek beserta anggota Bhabinkamtibmas.

Disela-sela melaksanakan penilaian, Wadir Binmas Polda Gorontalo selaku ketua tim penilai menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mendukung penuh kegiatan di Pos Kamling, berhubung di pelosok Desa seperti ini tentunya keberadaan Pos Kamling sangat penting terutama di malam hari.

“Banyak kejadian-kejadian pencurian di malam hari setidaknya para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan jika Pos Kamling aktif,” ujarnya.

Wadir Binmas juga menghimbau masyarakat harus peka jangan acuh tak acuh terutama dengan orang yang baru dilihat di lingkungannya.

“Di desa pelosok seperti ini biasanya mudah disusupi paham radikalisme, diharapkan masyarakat pro aktif dan pos kamling jadi tameng untuk menangkal bahaya paham radikal yang masuk di masyarakat” ujar AKBP Mosyan Nimitch.

Wadir Binmas juga menjelaskan, Lomba Pos Kamling kali ini Digelar untuk menyambut HUT Bhayangkara ke-73, Setiap Kota/Kabupaten menyiapkan 2 Pos Kamling terbaik untuk dinilai. 3 Pos Kamling yang mendapat juara akan diserahkan hadiah langsung dari Bapak Kapolda Gorontalo usai melaksanakan upacara HUT Bhayangkara tanggal 1 Juli nanti.

Penulis   : PID DIT BINMAS

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed