25 September 2024

Problem Solving Bhabinkamtibmas Aipda Mukti Tapulu, Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Di Desa Binaannya

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Problem solving ini seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara Aipda Mukti Tapulu yang dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami oleh warga yang berada di desa binaanya, Minggu 30 Juni 2019.

Adapun permasalahan yang dihadapi oleh warganya ini terkait masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang isteri dengan salah satu pemuda yang berada di desanya, dan hal itu ketika suaminya saat keluar daerah.

Mengantisipasi adanya main hakim sendiri dari sang suami, Bhabinkamtibmas Aipda Mukti langsung melakukan problem solving terhadap warga binaannya yang dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas didampingi oleh Kepala Desa dan FKPM.

Pada problem solving ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warganya yang berselingkuh agar tidak lagi mengulangi lagi apa yang dilakukan mereka tersebut, dan kepada sang suami Bhabinkamtibmas menghimbau agar tidak melakukan perbuatan yang nantinya dapat merugikan diri bapak sendiri, dan diharapkan setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah agar tidak memiliki rasa dendam.

Penulis   : PID Polsek Atinggola

Editor      : Irda

Publish    : Fandi 

You may have missed