25 September 2024

Tolak Pungli, Aipda Iskandar Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Binaannya

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Bongopini kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango Aipda Iskandar Maulana melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga binaannya, Kamis (08/08).

Aipda Iskandar menyampaikan, Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Selain itu, Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Lebih lanjut, tujuannya dilaksanakannya sosialisasi ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah diwajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Penulis   : Fandi

Editor      : Irda

Publish    : Fandi

You may have missed