25 September 2024

LAKUKAN HAL BERMANFAAT SELAGI MASIH MUDA, HIMBAU BHABINKAMTIBMAS

gorontalo.tribratanews.com – Polda Gorontalo, Banyak pemuda di era sekarang ini banyak yang membuang waktunya tanpa melakukan kegiatan yang bermanfaat. Mereka justru menghabiskan waktu tersebut untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya, baik manfaat untuk kehidupan di dunia, lebih-lebih manfaat kehidupan di akhirat kelak.

Kebanyakan dari mereka nongkrong atau berkumpul disuatu tempat hingga larut malam sambil mengobrol sesuatu yang tidak ada manfaatnya, dan bahkan kegiatan dari mereka ini hanya akan mengganggu warga yang sedang beristirahat.

Hal ini tentunya tidak boleh di biarkan terjadi berlarut-larut, karena akan berdampak buruk bagi para pemuda ini, apalagi bagi mereka yang masih duduk di bangku pendidikan. Tentunya sebagai orang tua yang memegang peran penting tentang baik buruknya nasib dari para pemuda ini, kita harus bisa mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik, bukan membiarkan mereka terlena dengan perbuatan yang tidak ada manfaatnya tersebut.

Peran Polri dalam hal ini sangat penting juga untuk mencegah para pemuda ini melakukan sesuatu yang merugikan orang lain dan mengarahkan mereka ke hal-hal yang lebih baik. Oleh karena itu monitoring aktivitas warga di malam hari juga sangat penting di lakukan oleh Brigadir Said Pakaya Bhabinkamtibmas Polsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota jajaran Polda Gorontalo, terhadap lingkungan warga binaannya di Kelurahan Paguyaman Kota Gorontalo.

Brigadir Said Pakaya menemui para pemuda sedang nongkrong di waktu yang sudah larut malam, dan ini seharusnya kurang pantas di lakukan yang notabenenya mereka masih duduk di bangku pendidikan SMA.
Himbau Said, mereka seharusnya melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti belajar dan mempersiapkan bahan pelajaran untuk esok harinya. Masa muda adalah masa yang penuh kejutan dan menyenangkan. Banyak hal yang bisa kamu lakukan selagi muda untuk memperkaya kualitas diri, demi menjemput kesuksesan di masa depan,”jelas Said.

Penulis    : Iswan

Editor       : Irda

Publish     : Fandi

You may have missed