20 September 2024

Polsek Patilanggio Berhasil Amankan NAPI Yang Kabur Dari Lapas Gorontalo Kota

Tribratanews.polri.go.id  –  Polda Gorontalo, Senin 26 Juni 2017, sekitar pukul 18.30 Wita, anggota jaga Polsek Patilanggio mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan sedang berjalan kaki menuju ke kecamatan Randangan dengan membawa sebuah koper yang oleh masyarakat di curigai orang tersebut telah melakukan pencurian.

Mendapat laporan tersebut anggota piket masing-masing Brigadir Made Sugito,Brigadir Ismet Tangahu dan Briptu Danial Abada turun ke TKP  yang berada di dusun batonu desa suka makmur Kec. Patilanggio.

Sesampainya di TKP anggota piket langsung mengamankan orang tersebut dan membawanya ke Mapolsek patilanggio guna pemeriksaan lanjut. Identitas dari orang tersebut ialah Lk. SH alias Nunu, 26 tahun, Desa Kemiri kecamatan paguat kabupaten Gorontalo.

Adapun dari hasil interogasi oleh personil bahwa orang tersebut merupakan seorang NAPI yang lari dari Lapas Kota Gorontalo dengan kasus 351 (Penganiayaan) dengan masa hukuman 1 tahun penjara dan telah menjalani masa hukumannya selama 10 bulan. Maka pada saat itulah anggota piket langsung berkoordinasi dgn pihak Lapas Pohuwato dan pada hari selasa tanggal 27 juni 2017 pukul 19.30 wita Ka Lapas Pohuwato bersama 2 anggotanya datang menjemput dan membawa NAPI tersebut ke Lapas Pohuwato yang berada di desa Balayo Kec. Patilanggio Kab. Pohuwato.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

You may have missed