20 September 2024

Operasi Rutin Kepolisian, Sat Lantas Polres Gorontalo Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Satlantas Polres Gorontalo kembali melaksanakan operasi rutin kepolisian yang digelar di Jalan Ahmad A. Wahab, dekat rumah sakit Ainun Habibie kelurahan Hepuhulawa kecamatan Limboto kabupaten Gorontalo. Selasa (11/7)

Kasat Lantas Akp Satrio Prayogo, SIK. bersama Kaur Bin Ops Lantas Ipda Sabrin Ismail dan personil satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Gorontalo yang bertugas melaksanakan operasi rutin, melakukan pemeriksaan satu persatu terhadap kelengkapan setiap para pengendara motor maupun mobil.

Operasi rutin kepolisian bidang lalu lintas ini digelar dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta kendaraan roda empat yang digunakan bukan peruntukannya dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Dalam operasi rutin kepolisian tersebut terjaring 32 pelanggar yang diberikan sangsi tilang, dengan barang bukti yang disita berupa 25 unit sepeda motor, 1 unit bentor, 1 unit mobil dan 5 lembar SIM/ STNK.

Penulis         : Humas Res Gorontalo

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

 

 

You may have missed