20 September 2024

Kepolisian Daerah Gorontalo Turut Menyaksikan Virtual Penandatangan MoU Antara BPK Pusat dengan Kepolisian dan Kejaksaan

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menyepakati sinergitas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara, daerah dan unsur pidana dengan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan. Hal ini merupakan bagian dari ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA. dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., di Auditorium Kantor Pusat BPK. Selasa, (11/08/2020).

Penandatanganan ini juga diikuti oleh salam sinergitas antara BPK, Kepolisian, Kejaksaan di 11 Provinsi secara virtual yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat yang diwakili oleh para Kepala Perwakilan BPK bersama para Kajati dan Kapolda pada Provinsi tersebut.

Dalam hal ini, Kapolda Gorontalo bersama jajaranya sebagai Perwakilan Kepolisian Provinsi Gorontalo juga turut menyaksikan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman yang akan tengah berlangsung di BPK RI Pusat.

Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Irjen Pol. Dr. M. Adnas M.Si bersama jajarannya menyaksikan penandatanganan nota tersebut melalui aplikasi virtual zoom, di ruangan terpisah Polda Gorontalo.

Yang dimana nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan unsur pidana serta pengembangan kapasitas kelembagaan.

Dan untuk diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) telah menyepakati sinergitas tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara, daerah atau unsur pidana dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman pusat tersebut ditandatangani oleh Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA. dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., di Auditorium Kantor Pusat BPK.

Penulis : Randi

Editor : Mutia

Publish : Randi

You may have missed