20 September 2024

Satlantas Polres Gorontalo Kota Berikan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas

Tribratanews.polri.go.id –  Polda Gorontalo, Dalam rangka memantapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorontalo, Satlantas Polres Gorontalo Kota, bertempat di Smp Neg. 15 kota Gorontalo kel. siendeng melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas agar dapat berperan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Selasa (18/7)

Kanit dikyasa Polres Gorontalo Kota Ipda Moh. Atmal dalam sambutannya kepada siswa mengatakan “pentingnya kesadaran terhadap hukum berlalu lintas merupakan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang harus terus ditingkatkan.”

Selama pelaksanaan penyuluhan, Kanit Dikyasa Polres Gorontalo Kota Ipda Moh. Atmal menekankan kepada siswa siswi tentang beberapa hal yakni syarat dan ketentuan dalam mengendarai sepeda motor seperti batasan umur, penggunaan alat keselamatan seperti helm, kelengkapan pribadi (SIM) dan kelengkapan kendaraan, tata cara penggunaan Helm SNI yang baik dan benar yaitu dengan memasang alat keamanan helm. Etika Berlalu Lintas dijalan yaitu mengendarai sepeda motor dengan cara tidak ugal-ugalan, kecepatan kendaraan sesuai dengan kelas jalan batas kecepatan, penggunaan knalpot yang sesuai dengan persyaratan kelaikan jalan (bukan resing), melengkapi kelengkapan pribadi dan kelengkapan kendaraan.

Saat ini tingginya angka kecelakaan dan lalu lintas sangat memprihatinkan, melalui kegiatan penyuluhan Keselamatan berlalu lintas para siswa mendapatkan informasi mengenai lalu lintas yang terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota, sehingga para siswa dapat memahami pentingnya kepatuhan dan ke displinan saat mengendarai kendaraan bermotor dalam perjalanan, para siswa harus merubah mindset dalam berlalu lintas. Setiap orang harus berpikir menjadi pelopor keselamatan lalu lintas agar pelanggaran dan kecelakaaan dapat di minimalisir,”Tuturnya

Penulis         : Firdha

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

You may have missed