Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka memantapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas. Kanit Binmas Polsek Kota Selatan Ipda Djafar Puhi melaksanakan penyuluhan tertib lalu lintas agar dapat berperan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di SMPN 7 Gorontalo. Rabu (19/7)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMPN 7 Gorontalo Lukman Suleman, Guru – guru beserta siswa siswi SMPN 7 Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Kota Selatan Ipda Djafar Puhi menekankan kepada siswa siswi tentang beberapa hal yakni syarat dan ketentuan dalam mengendarai sepeda motor seperti batasan umur, penggunaan alat keselamatan seperti helm, kelengkapan pribadi (SIM) dan kelengkapan kendaraan, tata cara penggunaan Helm SNI yang baik dan benar yaitu dengan memasang alat keamanan helm. Etika Berlalu Lintas dijalan yaitu mengendarai sepeda motor dengan cara tidak ugal-ugalan, kecepatan kendaraan sesuai dengan kelas jalan batas kecepatan, penggunaan knalpot yang sesuai dengan persyaratan kelaikan jalan (bukan resing), melengkapi kelengkapan pribadi dan kelengkapan kendaraan.
“Dihumbau supaya siswa belajar dengan tekun, mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif, diantaranya berolahraga. Dan apabila mengetahui atau mengalami kejadian berupa kejahatan dan kekerasan jangan segan untuk segera melaporkan ke Polsek Tangerang dengan harapan bisa dilakukan upaya tindakan serta perlindungan secara hukum,”Ungkap Kanit Binmas
Penulis : Firdha
Editor : Umi Fadilah
Publish : Firdha