21 September 2024

Kapolres Pohuwato Tertibkan Penyelagunaan BBM Di Marisa

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Antrian panjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo, disikapi aparat kepolisian. Salah satunya Kapolres jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato yang melakukan upaya penertiban penyelagunaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam hal ini antrian masyarakat yang menggunakan galon ataupun masyarakat menggunakan kenderaan bertengki yang sudah dimodifikasi.

Kapolres Pohuwato, Akbp Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K, bersama Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Czi Purbo Awin Niarto, S.Si. M.M. turun langsung dalam upaya penertiban penyelagunaan pengisian BBM di SPBU Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. Senin (16/11/2020).

Dalam kegiatan pemantauan, Teddy memastikan tak ada oknum atau pihak tertentu yang memanfaatkan situasi. Utamanya para spekulan BBM.

Selain itu, dalam upaya penertiban Teddy Rayendra juga memberikan himbauan kepada pengendara R2 maupun R4 yang sedang mengantri bahwa, untuk tidak melakukan pengisian BBM dengan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi.

“Dan untuk masyarakat pengisian BBM dengan menggunakan galon tidak diperbolehkan , kecuali masyarakat yang memiliki surat rekomendasi untuk melakukan pengisian menggunakan galon.” Himbau Kapolres Pohuwato

Sementara itu kapolres, lanjutnya, kepada pengendara pada saat melakukan pengisian BBM cukup satu kali saja, jangan berulang kali agar pengendara lain yang sedang lakukan pengantrian tidak terganggu.

Teddy juga mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan atau standar operasional prosedur (SOP) di SPBU.

“Protokol Kesehatan ini berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama berkegiatan di Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Umum (SPBU).” Jelas Akbp Tedy Rayendra

Penulis : Randi

Editor : Heri

Publish Randi

You may have missed