21 September 2024

KABID PROPAM POLDA GORONTALO CEK KELENGAKAPAN ADMINISTRASI KENDERAAN DINAS PERSONIL PROVOS

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Seorang anggota Propos tidak serta merta mendapatkan kelonggaran dalam hal administrasi dalam berkendara. Justru sebaliknya, Provost harus menjadi contoh oleh anggota Polri lainnya atau masyarakat sebelum menertibkan anggota dan masyarakat itu sendiri. Seperti halnya hari ini, Kamis (14/01/2021). Kabid Propam Polda Gorontalo turun langsung melaksanakan penegakan disiplin internal kepada anggotanya (Unit Provost).

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polri Dalam Hal ini Anggota Provost yang diwajibkan menunjukkan surat kendaraan dan kelengkapan berkendara mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga pada kelengkapan Motor Dinas.

Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol Restawati Tampubulon saat dijumpai disela-sela kegiatan menjelaskan pemeriksaan ini dilaksanakan secara rutin dan tiba-tiba agar para anggotanya tidak dapat mempersiapkan sebelumnya.

“Sebelum menegur masyarakat, Polri haruslah tertib terlebih dahulu,” tegasnya.

Restawati lanjutnya, mengatakan, tujuan diadakan pemeriksaan ini sebagai kontrol bagi pelaksanaan tugas dilapangan. Pengecekan Administrasi kepada anggota Polri lainnya bukan semata-mata mencari kesalahan personil melainkan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian personil.

“Personil Provost haruslah tertib terlebih dahulu sebelum menegur anggota Polri atau masyarakat, karena Unit Provost mempunyai tugas sebagai pengemban fungsi pembina dan penyelenggara, fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri,” Jelas Kabid Propam

“Selain daripada itu pemeriksaan tersebut juga dapat meningkatkan Kedisiplinan setiap anggota dan dapat menjadi contoh yang baik bagi Anggota lainnya dan masyarakat,”tutup Restawati

Penulis : Randi

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed