20 September 2024

Bhabinkamtibmas Bantu Penyelesaian Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Tribratanews.polri.go.id – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sekarang telah menjadi isu nasional yang memerlukan penanganan serius, perlunya perhatian khusus untuk menekan angka kekerasan dalam rumah tangga

Menindaklanjuti hal tersebut di perlihatkan oleh Bhabinkamtibmas bhabinkamibmas desa pilolaheya Bripka Ahludin Utina yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban Pr inisial YI yang di lakukan oleh Lk dengan inisial IS yang di laksanakan di Kantor Desa. Sabtu (22/7)

Turut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut Kepala Desa Pilolaheya Niko Podungge, Bhabinkamtibmas Desa Pilolaheya, Bhabinkamtibmas Desa Suka Makmur, Ketua Bpd, Aparat Desa Pilolaheya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta warga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Ahludin Utina menyampaikan himbauan dan pesan- pesan kamtibmas serta penyampaian tentang masalah KDRT terhadap warga untuk tidak berlaku sewenang-wenang apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anak. “Hindari penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah dalam keluarga karena hal tersebut dilarang dalam undang-undang karena setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya dan sayangilah keluarga anda ”, ujarnya.

Adapun dalam penyelesaian masalah Bhabinkamtimbas Desa Pilolaheya Bripka Ahludin Utina menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga penyelesaian masalah KDRT dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan. Sehingga kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai dan Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya dikemudian hari.

Penulis         : Firdha

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

You may have missed