21 September 2024

Polda Gorontalo Terapkan Protkes Di Areal Kampung Bugis

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, terus menyentuh tingkat kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid 19. Saling bahu-membahu dengan Satuan TNI dan Satpol PP Provinsi Gorontalo Satgas Pencegahan Covid-19 yang di pimpin oleh Ipda Thalib, Rabu (24/02/2021) jam 08 40 wita di areal Kampung Bugis Kota Gorontalo dengan menggelar Operasi Aman Nusa II maupun operasi yustisi dalam menanggulangi dan mengendalikan covid-19.

Upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 khususnya Provinsi Gorontalo membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama kehidupan sosial masyarakat. Untuk itu dalam mendisiplinkan warga secara masiv dan cepat kata Ipda Thalib, perlu pengawasan yang ketat terhadap aktivitas masyarakat, terutama dalam penggunaan masker di jalan raya atau saat berada di luar rumah.

“metode ini di anggap sebagai upaya yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi pasien covid-19. Penegakan hukum dalam masa pandemi Covid-19 ini agar di dukung penuh juga oleh para warga kampung bugis dalam rangka mempercepat pemulihan kesejahteraan yang di akibatkan oleh virus corona. Disiplin protokol kesehatan merupakan solusi saat ini yang harus kita putuskan bersama,”ungkap Thalib.

Berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dalam hal ini berhubungan dengan Perda No 4 tahun 2020 tujuan utamanya untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono Sik, di tempat yang berbeda.

“sudah sepatutnya warga masyarakat menjunjung tinggi nilai hukum yang terkandung dalam Perda No 4 tahun 2020 tentang pengendalian dan pencegahan Covid-19 yang telah di berlakukan saat ini. Aturan ini adalah wujud kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari virus corona, dan pihak kami sendiri akan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan covid-19 melalui penindakan kepada masyarakat yang di temukan melanggar protokol kesehatan secara transparansi dan berkeadilan untuk mewujudkan Polri yang presisi,”jelas Wahyu.

Penulis : Iswan

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed