22 September 2024

KAPOLDA GORONTALO INGATKAN JAJARANNYA, JAUHI TEMPAT HIBURAN MALAM

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus SIK,M.SI.,M.M, melarang seluruh personelnya mengunjungi tempat hiburan malam serta konsumsi minuman keras. Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK di runag kerjanya. (23/3/2021).

“Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Bapak Kapolda telah memberikan Jukrah ke seluruh jajaran untuk menjauhi tempat hiburan malam kecuali sedang melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan surat perintah tugas, selain itu, juga larangan terhadap anggota mengkonsumsi minuman keras, bagi masyarakat yang melihat , silakan laporkan, dan pasti akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku”jelas Wahyu.

Wahyu katakan bahwa Bidang Propam Polda akan melakukan pengawasan dan juga Sidak di tempat-tempat hiburan malam guna mencegah terjadinya pelanggaran anggota tersebut.

“Nantinya Propam akan lakukan Sidak,bagi personel yang melanggar, ya siap-siap saja akan diproses sesuai peraturan disiplin dan kode etik profesi Polri,”imbuhnya.

Langkah ini sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan yang dapat menurunkan citra organisasi Polri yang dilakukan oleh Oknum anggota Polri di tempat hiburan malam sebagaimana yang terjadi di salah satu Café di Jakarta beberapa waktu lalu.

Penulis : WTC

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed