22 September 2024

KAPOLDA GORONTALO IKUTI LOUNCHING ETLE NASIONAL SE-INDONESIA SECARA VIRTUAL

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, SIK, M.SI.MM, bersama Waka Polda Gorontalo Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., menghadiri acara Launching ETLE Nasional dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan serentak secara Nasional melalui Virtual, di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Selasa (23/03 2021).

Adapun hadir dalam acara tersebut yakni, Danrem 133/NW, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pejabat Utama Polda Gorontalo serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap I di 12 Provinsi se-Indonesia yakni, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DKI Jogjakarta, Polda Banten, Polda Sumatra Barat, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara.

Diketahui terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang ekektronik, yakni, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi sambi menggunakan handphone, melanggar batas kecepatan, menggunakan nomor plat palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng tiga di atas motor, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi kendaraan motor.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa program ETLE merupakan salah satu program yg menjadi perhatian dari presiden yg dimana untuk membangun sistem penegakkan hukum dan pelayanan pemanfataan teknologi dan Informasi.

Launching ETLE tersebut merupakan tindak lanjut salah satu dari 16 program kerja pertama 100 hari pertama kapolri yaitu mengandalkan sistem tilang elektoronik.

Sementara itu Kapolda Gorontalo saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, bahwa untuk Polda Gorontalo dalam hal ini Personil Direktorat Lalu Lintas siap melaksanakan launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tanggal 19 April 2021.

Dalam launching ETLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV kepada 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama.

“Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE seperti halnya Polda Gorontalo akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara semi elektronik,” ungkap Kabid Humas

Kombes Pol Wahyu juga mengatakan, bahwa Launching ETLE tersebut merupakan tindak lanjut salah satu dari 16 program kerja 100 hari pertama kapolri yaitu mengandalkan sistem tilang elektoronik.

“ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) merupakan sistem penindakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi/informasi, yang dimana penerapan ETLE tersebut difokuskan kepada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi kepada banyaknya pengendara roda dua maupun roda empat,” jelas Wahyu

Kemudian ia berharap, dengan adanya program tilang Elektronik yang akan diterapkan di Provinsi Gorontalo nantinya, untuk seluruh masyarakat dapat tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya.

Penulis : Randi

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed