21 September 2024

DIT NARKOBA POLDA GORONTALO SOSIALISASIKAN TENTANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Senin tanggal 29 Maret 2021 bertempat kantor Satpol PP Prov. Gorontalo, Dit Narkoba melaksanakan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan miras.

Kegiatan ini di pimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Gorontalo Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK.,MH., juga dihadiri Kepala Dinas Satpol PP Prov. Gorontalo bapak Sudarman Samad AP.M. Mec.Dev. dan diikuti sebanyak 95 (sembilan puluh lima) personil Satuan Polisi Pamong Praja.

Setelah dilakukan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada seluruh personil Sat Pol PP.

Dalam sosialisasi ini Kompol Danang mengatakan bahwa pada saat ini kita dalam situasi darurat bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dari stakeholder dan masyarakat.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama tidak hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tutup Dhanang.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut membantu aparat kepolisian khususnya Polda Gorontalo dalam memberantas narkoba.

“Laporkan melalui layanan website kami karena disitu masyarakat dapat melakukan interaksi dengan cara chat yang online 24 jam,” ucap Wahyu.

“Kegiatan sosialisasi ini sudah menjadi rencana kerja Ditresnarkoba Polda Gorontalo dan merupakan Program Kapolri yang “PRESISI”, tutup mantan Kapolres Bone Bolango.

Penulis : Sugarman

Editor : Heri

Publish : Randi

You may have missed