20 September 2024

Polres Gorontalo Kota Berhasil Mediasi Permasalahan Penganiayaan Yang Terjadi Di Leato Utara

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jum’at tanggal 28 Juli 2017 pukul 10.40 wita, bertempat di Aula Wirapratama Polres Gorontalo Kota telah berlangsung rapat pertemuan tentang masalah Penganiayaan yang terjadi di Leato Utara pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2017 pukul 00.30 wita.

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut ialah Kapolres Gorontalo Kota Akbp Yan Budi Jaya SIK, M.M, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, para Kapolsek, serta Kepala Lingkungan 2 dan 3 serta masyarakat dari Lingkungan 2 dan 3.

Dalam penyampaian yang disampaikan oleh Kapolres, awal masalah dari masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras, saya akan beritahu ke pak wali untuk memperketat kembali tentang peraturan miras karena masalah yang terjadi di kota Gorontalo hampir seluruhnya berawal dari mengkonsumsi Miras.

Kapolres Gorontalo Kota juga berharap kepada  tokoh masyarakat lingkungan 2 dan lingkungan 3 agar bisa menjaga situasi keamanan Kamtibmas bersama, di awali dengan bnyak menegur anak-anak dari bapak ibu sekalian untuk tidak mengkonsumsi Miras.

Kasat Intelkam menambahkan, dalam hal kejadian yang ada untuk penanganan dari aparat kita bisa bekerja sama, tetap ada saja masyarakat yang melindungi untuk melakukan penangkapan dan saya harapkan dari masyarakat tidak ada yang saling membela.

Tak lupa Kasat Reskrim menyampaikan, hasil sementara dari masalah ini, penanganan perkara ini kami selalu berusaha semaksimal mungkin karena pelaku ini masih dibawah umur dan kami masih menunggu dari dinas sosial karena dalam pemeriksaan anak ini harus di dampingi dari pihak sosial.

Berdasarkan dari pertemuan ini bahwa masyarakat lingkungan 2 dan 3 sudah sepakat tidak akan lagi memperpanjang masalah ini dan akan menyerahkan penanganan seutuhnya ke pihak Polres Gorontalo Kota dengan catatan agar pelaku bisa di proses sesuai hukum yang berlaku dan mereka juga mengharapkan agar pelaku bisa lebih dari satu 1 orang karena mereka menganggap pelaku Penganiayaan tersebut bkan hanya 1 orang.

Penulis         : Fandi

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Fandi

You may have missed