gorontalo.tribratanews.com -Polda Gorontalo, Bertempat di Aula Titinepo, hari Senin tanggal 24 Mei 2021 Polda Gorontalo laksanakan sidang terbuka penentuan kelulusan mengikuti rikkes Tahap II terhadap 5 CATAR AKPOL T.A. 2021.
Kegiatan ini dipimpin Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Nanang Djunaedi, SIK., MM., dan diikuti PJU yakni Karo Rena, Ka SPN, Kabid Dokkes, dan Kabid Propam Polda Gorontalo. Selain PJU juga hadir orang tua / wali CATAR AKPOL dan panitia serta pengawas internal maupun eksternal penerimaan CATAR AKPOL.
Hal ini merupakan salah satu komitmen dalam rangka mewujudkan proses seleksi penerimaan CATAR AKPOL yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK., M.Si., MM. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Karo SDM Kombes Pol Nanang mengatakan bahwa kegiatan sidang terbuka kelulusan menuju rikkes Tahap II ini menunjukkan bahwa proses seleksi sudah memasuki pertengahan jalan, hal ini tentu menjadi warning bagi para peserta dimana level persaingan semakin ketat.
“ Para peserta seleksi harus lebih optimal dalam menjalani seluruh tahapan tes yang tersisa guna mendapatkan hasil yang maksimal dan mempunyai peluang untuk masuk ranking dan kuota seleksi tingkat pusat yang akan ditentukan pada sidang kelulusan tingkat PANDA nanti,” tutup Nanang.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK ditempat terpisah mengatakan bahwa hasil sidang terbuka telah diputuskan 5(lima) Casis Akpol mengikuti tahapan tes selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan tahap II.
” Berdasarkan Sidang Terbuka 5 orang peserta dinyatakan berhak mengikuti Rikkes tahap II yang meliputi pemeriksaan laboratorium, Rontgen , dan EKG jantung , dari hasil nilai sementara, antara peserta satu dengan yang lainnya selisihnya hanya nol koma, tentu ini akan sangat berpengaruh terhadap ranking para peserta seleksi,” ucapnya
“Semoga tahun ini, jumlah kuota penerimaan Akpol pengiriman Panda Gorontalo bisa bertambah dari tahun sebelumnya,” Kata Wahyu.
Kegiatan sidang terbuka dilaksanakan dengan mempedomani protokol kesehatan meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta dilakukan cek suhu tubuh sebelum memasuki ruang sidang.
Penulis : Arman
Editor : Hany
Publish : Randi