Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jumat (27/7/2017) pukul 23.00 wita bertempat di wilayah hukum Polsek kota Selatan telah dilaksanakan Patroli Rutin Di bawah Pimpinan Kapolsek Kota Selatan Iptu Komang Saptapramana, S.IK didampingi piket SPKT polsek, Kanit IK, Kanit Reskrim, Kanit Provos beserta anggota unit.
Berdasarkan Surat Perintah dengan Nomor : Sprin/ 31/ VII / 2017 dengan sasaran Pornografi, Pekerja seks komersial liar, Kos-Kosan, Penginapan/Hotel, Pengguna, Pengedar, Penyalur, Pengangkut maupun Produsen Natkotika dan Obat Berbahaya, Penggunaan Sajam dan Senpi/Handak, Judi, Preman dan Miras tanpa Izin.
Adapun hasil dari operasi yang di laksanakan sebagai berikut yakni 13 botol minuman keras jenis pinaraci, ditemukan dua orang orang dari kelompok pemuda tersebut sedang membawa sajam berupa badik yang di selipkan di bagian pinggang sebelah kanan, dan kemudian salah satu temannya saat dilakukan penggeledahan di temukan membawa obat obatan berupa grafadon 30 strip, fasidol 2 strip, komix 20 saset.
Selanjutnya barang bukti dan dua remaja di bawa ke Mapolsek Kota Selatan Polres Gorontalo Kota guna di data dan diberi pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Penulis : Firdha
Editor : Umi Fadilah
Publish : Firdha